GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Ketua RW di Pangke Soroti Perlindungan Hukum PMI Bermasalah di Luar Negeri

×

Ketua RW di Pangke Soroti Perlindungan Hukum PMI Bermasalah di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Ketua RW di Pangke Soroti Perlindungan Hukum PMI Bermasalah di Luar Negeri
Ketua RW di Pangke Soroti Perlindungan Hukum PMI Bermasalah di Luar Negeri. (Foto : Taufik)

KARIMUN – Kekhawatiran soal perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah di luar negeri mencuat dalam kegiatan Penyebaran Informasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Pangke, Selasa, 12 Mei 2026.

Isu itu muncul saat sesi diskusi dan tanya jawab yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun bersama warga di Kantor Desa Pangke.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Salah satu pertanyaan datang dari Arwan selaku Ketua RW 02. Ia menyoroti langkah yang bisa diberikan pemerintah terhadap PMI non-prosedural yang bekerja di luar negeri lalu menghadapi persoalan hukum maupun masalah lainnya.

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Muhamad Arfat selaku Kasi TIKKIM yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu bersama Gindo Ginting dari Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Menurut Muhamad Arfat, pekerja migran non-prosedural tetap disarankan mendaftarkan diri ke BP3MI agar pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum ketika terjadi masalah di negara tempat bekerja.

“PMI non-prosedural disarankan untuk mendaftarkan diri ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), sehingga apabila terjadi masalah di luar negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan pekerja tersebut dapat bekerja secara legal,” jelasnya.

Diskusi tersebut menjadi salah satu momen paling interaktif dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Pangke Junaidi, Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid, jajaran Direktorat Intelijen Keimigrasian yang dipimpin Kepala Tim Yogi Kosasih, pejabat struktural, serta 19 peserta dari masyarakat Desa Pangke.

Selain membahas perlindungan PMI, pemateri juga menjelaskan fokus program Desa Binaan Imigrasi, termasuk pengawasan keimigrasian dan pencegahan PMI non-prosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO/TPPM).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi sekaligus ikut berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian di lingkungan masing-masing. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100