Ia menambahkan, dikarenakan aksi yang dilakukan pada saat masa pandemi Covid-19, kemudian polisi menyediakan tempat rapid test untuk diperiksa terlebih dahulu sebelum para buruh menyampaikan aspirasinya.
“Kami telah siapkan tim medis yang akan melakukan pengecekan rapid test kepada para buruh, agar pelaksanaan aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sehat, serta bebas dari penyebaran COvid-19. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak,” pesannya.
Dalam aksi tersebut, selain menuntut kenaikan upah UMK Bintan 2021 dan menolak UU Omnibuslaw, para buruh juga menuntut DPRD Bintan agar menyampaikan aspirasi buruh ke Pemerintah Pusat sesuai dengan janjinya, serta mengharapkan pemerintah secara intens melakukan pengawasan terhadap TKA yang masuk ke Bintan.
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Setelah Pjs Bupati Bintan dan Apindo Bintan hadir dan menampung aspirasi peserta unjuk rasa, kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan aman.
Kapolres Bintan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasikan aksi tersebut, karena dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya aksi anarkis dan para peserta unjuk rasa telah melaksanakan rapid tes semua. (R Rich)
















