BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah mengumumkan beberapa agenda dan rangkaian Perayaan Idul Fitri 1445 H tingkat Kabupaten Bintan melalui Surat Keterangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/003/189/IV/2024 tertanggal 5 April 2024.
Rangkaian Perayaan Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Bintan akan dimulai dengan Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H yang akan diselenggarakan di Pelataran Taman Makam Pahlawan Dwikora Tanjung Uban pada hari Selasa tanggal 9 April pukul 20.00 WIB.
Dalam Pawai Takbir tersebut, berbagai kendaraan hias khas Takbiran akan melakukan iring-iringan mengelilingi wilayah utara Bintan. Rutenya dimulai dari Pertigaan Makam Pahlawan – Simpang Alamanda – Simpang Rumah Sakit Busung – Gerbang Tanjung Permai – Perempatan SMKN1 – Angkringan Pasar Baru – Perempatan LPG – Perempatan Malam Pahlawan – Simpang Kamboja – Simpang Welson Kamboja – Bundaran Masjid At Taqwa – Pertigaan Pelabuhan Bulang Linggi – Bundaran Tugu Angkat Bumi, dan berakhir di Halaman Gedung Nasional Tanjung Uban.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa seluruh rangkaian perayaan Idul Fitri tersebut ditargetkan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bintan. Mulai dari Pawai Takbir di wilayah utara, Shalat Idul Fitri di wilayah timur, hingga Halal bi Halal di tiga titik yang mencakup semua Kecamatan.
“Seperti biasa, kita ingin semua masyarakat bisa merasakan kemeriahan Idul Fitri. Kita menyelenggarakan rangkaian acara ini di beberapa lokasi,” kata Roby, pada Senin (08/04).
Untuk Shalat Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Bintan akan menggelar acara tersebut di Lapangan Relief Antam Kijang pada tanggal 10 April 2024 pukul 06.30 WIB. Bupati Bintan direncanakan akan bertindak langsung sebagai Khatib Idul Fitri 1445 H.
Selanjutnya, pada tanggal 11 April, H+ 2 Hari Raya Idul Fitri 1445 H, akan diadakan Halal bi Halal sepanjang hari di tiga lokasi berbeda. Halal bi Halal akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB di Gedung Nasional Tanjung Uban untuk masyarakat Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam, dan Kecamatan Teluk Sebong.
Kemudian, pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, Halal bi Halal akan dilaksanakan di GOR Padi Emas Toapaya untuk masyarakat Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan, dan Kecamatan Gunung Kijang.
Lokasi ketiga Halal bi Halal akan berada di Halaman Kantor Kecamatan Bintan Timur pada pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB, yang ditujukan bagi masyarakat Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Bintan Pesisir, dan Kecamatan Mantang.
Pada tanggal 11 April juga akan diadakan Halal bi Halal di kediaman Bupati Bintan, di Jalan Peralatan Nomor 15 RT/RW.007/004 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjung Pinang, mulai pukul 08:30 WIB hingga 11.00 WIB. ***
(MU)














