BINTAN – Kabupaten Bintan meluncurkan inovasi Serving The Villager (STV), sebuah program layanan jemput bola yang dirancang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di daerah terpencil.
Inovasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga, terutama yang tinggal di desa-desa terluar, mendapatkan layanan kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan.
Dengan pendekatan STV, Tim Disdukcapil Bintan secara rutin mengunjungi wilayah-wilayah terpencil untuk memberikan layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Program ini memberi solusi bagi warga yang kesulitan mengakses layanan kependudukan karena lokasi tempat tinggal yang jauh dari pusat administrasi.
Plt Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, mengungkapkan, bahwa program STV telah membawa dampak signifikan bagi warga di daerah terpencil.
“Dengan STV, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil. Tim kami datang langsung ke desa-desa, termasuk ke pulau-pulau terluar seperti Tambelan yang membutuhkan waktu perjalanan hingga 20 jam dari pusat kota Bintan,” ujarnya.
Menjangkau Pulau-Pulau Terpencil dan Menghadapi Tantangan Cuaca
Pelaksanaan STV di daerah-daerah yang sulit dijangkau tidaklah mudah. Tim Disdukcapil sering menghadapi tantangan besar, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu, terutama di pulau-pulau yang jauh dari daratan utama.
Di Pulau Pinang, misalnya, tim yang bertugas bahkan harus menunggu hingga satu minggu untuk pulang akibat cuaca buruk.
“Program STV ini bukan hanya soal layanan, tapi juga komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Bintan mendapatkan haknya tanpa terkecuali, meskipun harus menghadapi medan dan cuaca yang sulit,” tambah Ahdi.
Pencapaian dan Harapan Melalui Inovasi STV
Dengan layanan STV, Disdukcapil Bintan telah berhasil melayani ribuan warga di daerah-daerah terpencil. Masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan akses administrasi kependudukan, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.
Inovasi ini juga berhasil mengurangi antrian di kantor Disdukcapil, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan membuat layanan kependudukan lebih inklusif.
Masuknya STV sebagai salah satu nominator dalam ajang Innovative Government Awards (IGA) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI menjadi pengakuan atas dedikasi Kabupaten Bintan dalam menciptakan layanan publik yang efektif dan merata.
“Kami berharap STV dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki tantangan serupa dalam pelayanan kependudukan di wilayah terpencil,” tutup Ahdi.
Dengan inovasi seperti STV, Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warganya melalui layanan publik yang responsif dan aksesibel. ***
















