BINTAN – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menyerap aspirasi langsung dari warga, Polres Bintan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., yang didampingi para pejabat utama Polres, Kapolsek Gunung Kijang, Camat Toapaya, Ivan Golar Riady, serta tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Dalam sambutannya, Kapolres Bintan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran masyarakat dan menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan dampak positif serta menyatukan kita dalam bingkai kebersamaan dan tidak ada jarak antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Salah satu keluhan yang disampaikan warga adalah dampak dari pemeliharaan ayam putih yang menimbulkan banyak lalat sejak didirikannya kandang tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bintan menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Kabupaten Bintan.
“Kemarin sudah ada mediasi dengan beberapa pemilik lahan yang terdampak. Anggota DPRD Bintan juga telah melakukan RDP dan CSR kepada warga yang terdampak,” jelas Kapolres.
Dalam kegiatan yang sama, Kasat Lantas Polres Bintan, IPTU Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., turut menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berjalan.
Ia juga menanggapi aduan warga soal jalan berlubang, dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami sudah koordinasi dengan instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ugal-ugalan di jalan dan selalu menaati aturan lalu lintas,” tegasnya.
Mengakhiri kegiatan, Kapolres Bintan menyerahkan 20 paket sembako kepada masyarakat Toapaya Asri sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga.
Ia kembali menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Apabila mengetahui informasi terkait tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110,” tutupnya. ***
















