BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan THR ASN Bintan 2026 telah cair seluruhnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar lebih.
THR ASN Bintan 2026 ini mulai disalurkan sejak 12 Maret 2026 kepada ribuan aparatur di lingkungan Pemkab Bintan, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa pembayaran THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Roby Kurniawan, Kamis, 19 Maret 2026.
Selain itu, Pemkab Bintan juga menyalurkan berbagai insentif kepada non ASN, seperti petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, hingga petugas keagamaan seperti guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah dan penjaga makam.
Roby Kurniawan menegaskan bahwa THR tidak hanya menjadi bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja aparatur.
“Yang terpenting kita perbanyak syukur atas apa saja yang ditetapkan. Pastikan hak-hak yang telah kita terima, kita selaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan Hatriah menjelaskan bahwa pencairan THR dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Per 12 Maret 2026 tunjangan hari raya keagamaan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dicairkan, termasuk semua insentif,” jelas Hatriah.
Ia merinci jumlah penerima THR, yakni sebanyak 2.969 PNS dan 2.471 PPPK. Selain itu, terdapat pula 23 PPPK paruh waktu, 373 tenaga harian lepas (THL) jasa kebersihan, serta 85 tenaga outsourcing yang turut menerima insentif.
Penyaluran THR ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan aparatur menjelang Lebaran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Bintan. ***














