BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 menjelang Idul Fitri 1447 H.
Pesan Bupati Roby ini disampaikan seiring dengan telah disalurkannya THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan sejak 12 Maret 2026.
Menurut Roby Kurniawan, setiap hak yang diterima ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang terpenting kita perbanyak syukur atas apa saja yang ditetapkan. Pastikan hak-hak yang telah kita terima, kita selaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” ujar Roby Kurniawan, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa THR bukan hanya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kerja.
Roby Kurniawan menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesejahteraan ASN melalui berbagai kebijakan, termasuk pembayaran THR secara tepat waktu.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan Hatriah menjelaskan bahwa seluruh THR telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Per 12 Maret 2026 tunjangan hari raya keagamaan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dicairkan, termasuk semua insentif,” jelas Hatriah.
Dengan telah disalurkannya THR tersebut, pemerintah berharap ASN dapat semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. ***
















