BINTAN – Sebanyak 5.440 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 menjelang Idul Fitri 1447 H.
THR ASN Bintan 2026 ini telah disalurkan sejak 12 Maret 2026 dan dipastikan seluruhnya sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa total penerima THR terdiri dari 2.969 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.471 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujar Roby Kurniawan, Kamis, 19 Maret 2026.
Selain ASN, Pemerintah Kabupaten Bintan juga menyalurkan berbagai insentif kepada tenaga non ASN, seperti petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, serta petugas keagamaan.
Roby Kurniawan menegaskan bahwa pemberian THR harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting kita perbanyak syukur atas apa saja yang ditetapkan. Pastikan hak-hak yang telah kita terima, kita selaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan Hatriah menyampaikan bahwa proses pencairan THR dilakukan langsung ke rekening penerima.
“Per 12 Maret 2026 tunjangan hari raya keagamaan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan telah dicairkan, termasuk semua insentif,” jelas Hatriah.
Ia juga merinci penerima lainnya, termasuk 23 PPPK paruh waktu, 373 tenaga harian lepas (THL) jasa kebersihan, serta 85 tenaga outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Penyaluran THR ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN menjelang Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Bintan. ***














