– Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah SIMDA
BINTAN (SK) — Bupati Bintan, Apri Sujadi S.Sos, membuka sekaligus memberikan pengarahan pada workshop akuntansi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah menggunakan Simda tahun anggaran 2016, Bandar Seri Bentan, Rabu, (30/03/2016).
Dalam kesempatan itu, Apri Sujadi, menyampaikan bahwa mulai tahun 2016 semua Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 yang berbasis akrual, dimana sebelumnya masih menerapkan basis kas menuju akrual.
Oleh karena itu, tutur Apri, kegiatan ini dilaksanakan agar Pengguna Anggaran(PA) SKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, dapat memahami dan menyelesaikan laporan keuangan SKPD, karena laporan tersebut sebagai pendukung dari LKPD tahun 2015, dan akan disampaikan ke BPK-RI untuk di audit.
“Penerapan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual ini, adalah merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan, dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan dan andal, serta untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu ui nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” imbuh Apri.
Kepala BPKP perwakilan Provinsi Kepri menyampaikan, dengan adanya perubahan sistem akuntansi kas menjadi akrual, terjadi perubahan dalam pengukuran pendapatan dan belanja, dengan basis akrual, terdapat penambaham penyajian laporan keuangan SKPD, dimana laporan keuangan sebelumnya terdiri dari tiga yaitu, Realisasi anggaran, neraca dan catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan untuk tahun 2015 dan seterusnya disusun berdasar akuntansi berbasis akrual, laporan keuangan SKPD wajib terdiri atas lima yaitu, laporan realisasi anggaran, Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas, neraca, dan catatan atas laporan keuangan.
Untuk membantu proses LKPD dan keuangan SKPD, Pemerintah Kabupaten Bintan telah bekerja sama dengan BPKP perwakilan provinsi kepri, dengan harapan dapat menyamakan persepsi terkait laporan keuangan berbasis akrual, sehingga mempercepat proses LKPD kabupaten Bintan serta laporan keuangan SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten Bintan tahun 2015, dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala BPKP, Wakil Bupati Bintan, Kepala SKPD se-Kabupaten Bintan, Camat se-kabupaten Bintan, serta PPK se-SKPD. (SK-DY/R)







