Camat Teluk Bintan, Raja Lukman, mengatakan, pemberian BLT ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19 di Kabupaten Bintan.
“Semua masyarakat yang terdampak langsung akan mendapat BLT. Bantuan sosial ini bersumber Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan dan Dana Desa. Pemberian ini transparan, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Diimbau menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Diketahui, BLT tahap I ini diserahkan secara simbolis kepada warga dengan jumlah dana Rp 600.000,- per Kepala Keluarga (KK). Dana tersebut bersumber dari realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 dengan menerima selama 2 bulan dengan jumlah Rp 1.200.000,-.
Hadir pada penyerahan BLT ini, Camat Teluk Bintan, Bapak Raja Lukman, Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Rugianto serta sejumlah Unsur Pimpinan Kecamatan, serta para Kepala Desa Se-Kecamatan Teluk Bintan. (Wak Obet)








