LINGGA (SK) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau, melakukan uji sampel Takjil untuk berbuka, pada sejumlah pedagang di pusat jajanan di Dabo Singkep dan Daik Lingga. Hal ini untuk menghindari jajanan yang dibeli masyarakat bebas dari penggunaan zat kimia yang berbahaya.
“Kami mengacu pada 4 parameter zat berbahaya yang terkandung dalam jajanan berbuka ini, yakni, fomalin, Borak, Rhodamin B dan Metanil Yellow,” ujar Paniyati, Kasi Pengujian Produk Terapetik, Narkotik, Kosmetik, Obat Tradisional, dan Produk Komplemen (Teranokoko) BPOM Kepri, kepada awak media, di Daik Lingga, Rabu, (22/06/2016).
Untuk jajanan takjil di Daik Lingga, kata Paniyati, pihaknya masih dalam proses pengujian sejumlah sample takjil, yang diambil dari beberapa tempat penjual di Daik Lingga. Sementara untuk hasil uji sampel takjil di Dabo Singkep yang sampel telah diambil sehari sebelumnya, semua jajanan Takjil di Dabo Singkep bebas dari zat berbahaya.
“Di Dabo Singkep, ada 29 sampel jajanan takjil yang kami uji. Semuanya tidak mengandung zat berbahaya. Untuk Daik, masih dalam proses,” terangnya, disela-sela pengambilan sampel jajanan takjil, di Daik Lingga.
Untuk proses uji sampel, lanjut Paniyati, menjelaskan, makanan berwarna merah diindikasikan rodhamin B, kalau berwarna kuning tergolong metanil, sedangkan untuk indikasi borak dan formalin, makanan yang di uji tergolong berwarna putih dan awet seperti lontong, ketupat, bakso, cincau dan sejenisnya. Terlepas dari itu semua, kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
“Untuk pembuat dan penjual jajanan takjil, diharapkan mampu memahami apa-apa saja jenis zat yang tidak layak di gunakan dalam membuat makanan,” unggahnya. (SK-Pus)