BATAM – Upaya memperkuat pendidikan vokasi di Kota Batam terus mendapat perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan SMKN 13 Batam di Kecamatan Bengkong dan SMKN 14 Batam di kawasan Tanjunguncang dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan kejuruan sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih siap menghadapi kebutuhan dunia usaha dan industri. Harapan tersebut kembali mengemuka seiring dorongan agar pembangunan kedua sekolah dapat segera direalisasikan pada 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Aman, S.Pd., M.M., menegaskan percepatan pembangunan penting dilakukan agar proses belajar mengajar bagi peserta didik baru dapat berlangsung di fasilitas yang telah dipersiapkan. Menurutnya, pembangunan seharusnya sudah dimulai sejak awal tahun karena anggarannya telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2026.
“Seharusnya pada Februari atau Maret 2026 pembangunan sudah dimulai, sehingga saat SPMB dibuka, gedung sekolah dan ruang kelas sudah siap digunakan. Namun hingga sekarang pembangunan belum juga dimulai sehingga siswa baru nantinya harus menumpang di sekolah lain,” ujar Aman.
Saat ini, SMKN 13 Batam dan SMKN 14 Batam telah membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan program keahlian Teknik Pengelasan. Berdasarkan data SPMB Kepri 2026, ratusan calon peserta didik telah mendaftar di kedua sekolah tersebut melalui jalur domisili maupun prestasi. Antusiasme tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sekolah kejuruan negeri yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Menurut Aman, DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan dua sekolah tersebut melalui persetujuan anggaran. Ia berharap proses pelaksanaan fisik dapat dipercepat sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya para siswa yang akan memulai pendidikan vokasi.
“Kami meminta pembangunan sekolah baru ini dipercepat untuk mempersingkat masa siswa menumpang belajar. Apalagi anggaran pembangunan sekolah ini tidak berkaitan dengan persoalan tunda bayar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aman menjelaskan pembangunan SMKN 13 Batam dan SMKN 14 Batam merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemerataan layanan pendidikan kejuruan di Kota Batam. Selama menjalankan reses dan menyerap aspirasi warga, kebutuhan akan SMK negeri di kawasan Bengkong dan Batuampar menjadi salah satu usulan yang paling sering disampaikan masyarakat.
Ia menilai kehadiran dua sekolah baru tersebut akan mempermudah lulusan SMP melanjutkan pendidikan tanpa harus menempuh jarak yang jauh, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi generasi muda untuk memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Aspirasi masyarakat inilah yang kami perjuangkan sehingga akhirnya SMKN 13 Batam dapat dibuka. Harapannya anak-anak di Bengkong dan Batuampar memiliki akses pendidikan vokasi yang lebih dekat dan terjangkau,” katanya.
Komitmen pembangunan tersebut juga telah ditegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan SMKN 13 Batam dan SMKN 14 Batam telah dialokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Masing-masing sekolah memperoleh anggaran Rp5 miliar untuk pembangunan tahap awal yang mencakup enam ruang kelas baru, ruang majelis guru, serta ruang kepala sekolah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi fondasi awal dalam menghadirkan lingkungan belajar yang representatif bagi peserta didik.
“Masing-masing sekolah anggarannya Rp5 miliar, terdiri dari enam ruang kelas baru termasuk ruang majelis guru dan kepala sekolah,” ujar Andi Agung saat rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kepri pada 2 Juni 2026.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pembangunan SMKN 13 Batam dan SMKN 14 Batam dapat diselesaikan pada akhir 2026. Dengan terealisasinya dua sekolah baru tersebut, daya tampung pendidikan vokasi di Kota Batam diharapkan semakin meningkat, akses pendidikan menjadi lebih merata, serta mampu melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pembangunan dan perkembangan industri di masa depan. ***
(ADVERTORIAL DPRD KEPRI)
















