GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMHUKRIMKEPRIPOLRI

BREAKING NEWS: Polda Kepri Bongkar Sindikat Pencurian di Kapal Asing, 10 Pelaku Ditangkap

×

BREAKING NEWS: Polda Kepri Bongkar Sindikat Pencurian di Kapal Asing, 10 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Kepri Bongkar Sindikat Pencurian di Kapal Asing, 10 Pelaku Ditangkap
Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, membongkar Sindikat Pencurian di Kapal Asing MV Tom Elizabeth yang tengah melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun. (Foto : Ist)

Aksi Sejak 2017, Pelaku Raup Hingga Ratusan Juta dari Spare Part Kapal

BATAM โ€“ Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang tengah melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun.

Pengungkapan ini bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB) pada 7 Juli 2025 terkait maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditpolairud bergerak cepat dan berhasil menghentikan satu speed boat mencurigakan di Perairan Batu Cula, pada Rabu, 8 Juli 2025 pukul 01.30 WIB.

Sebanyak delapan pelaku diamankan di lokasi. Mereka berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA, yang memiliki peran berbeda mulai dari tekong, eksekutor naik ke kapal, hingga pengatur tali.

Para pelaku diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Selat Nenek, Pulau Akar, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa: 1 unit speed boat bermesin Yamaha 75 PK, 1 karung berisi 20 spare part kapal, 4 unit handphone dan Peralatan seperti tang, pisau, obeng, gala pengait, dan kunci inggris.

Hasil interogasi menyebutkan bahwa sindikat ini telah beraksi sejak tahun 2017. Dalam satu kali pencurian, hasil penjualan spare part bisa mencapai Rp40 juta hingga Rp100 juta, bahkan nilainya bisa dua kali lipat dari harga jual.

Penyelidikan berkembang hingga menangkap tiga pelaku tambahan, yaitu P, FRM, dan A alias SA, yang berperan sebagai penampung dan pengirim barang curian ke Jakarta melalui Batam.

Dalam penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku, polisi menemukan 5 dus spare part kapal siap kirim, 3 handphone, 4 paket narkotika, Senjata rakitan air gun, 2 headgun dan alat teknik seperti gerinda listrik dan travolta.

Dengan tambahan ini, total 10 orang pelaku berhasil diamankan, sementara 2 pelaku lainnya berinisial J dan O masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam, pada Senin (14/7/2025), Dir Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam menjaga keamanan laut.

โ€œUntuk memperkuat penindakan kejahatan laut lintas negara, Polda Kepri juga akan melakukan kerja sama dan pertukaran informasi dengan otoritas keamanan Singapura,โ€ tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang menjadi sasaran adalah kapal asing yang melintas di Selat Malaka.

โ€œKami berkomitmen menindak tegas kejahatan laut yang mengganggu stabilitas pelayaran nasional dan internasional,โ€ pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100