— Ini Persyaratannya.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Masyarakat Desa Toapaya Selatan, akan mendapat jatah 5.000 Sertifikat Tanah Gratis dari BPN Kabupaten Bintan. Hal ini disampaikan Amdani, Kasi II BPN Bintan, di Aula Kantor Desa Toapaya Selatan, yang dihadiri seluruh RT dan RW, didampingi Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, Kamis, (19/04/2018)
Amdani yang hadir juga didampingi, Nafis, Kasi Sengketa dan Konflik BPN Bintan, dan juga Hakam Aditya, Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Bintan, serta beberapa pegawai lainnya.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ini akan melaksanakan tugasnya dengan sistem jemput bola ke pemilik tanah secara langsung. Masyarakat diminta melengkapi syarat, foto copy KTP, foto copy KK, foto copy PBB, Surat tanah dan meterai 6000 sebanyak 6 lembar
“Memasang pasang patok tanah, sebaiknya harus secara bersama-sama antara sempadan untuk menghindari permasalahan,” saran Amdani, kepada para RT dan RW yang hadir.
Pengukuran dan pemetaan wilayah akan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT NARCON dari Bandung, sebagai juru ukur PTSL untuk Bintan, jumlan personil sebagai juru ukur ada 15 orang. (wak tar)








