PTSL Tahun 2020, Karimun Dapat 2.300 Sertifikat Tanah
– PTSL Ini Gratis, Jika Ada Pungli Polres Karimun Akan Tindak Tegas.
Sijori Kepri, Karimun — Tahun 2020 in, Kabupaten Karimun kebagian 2.300 Sertifikat Tanah, dari Program Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 untuk Rakyat se–Indonesia 1.000.000 (Satu Juta) Sertifikat oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal ini terungkap saat Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL melalui sarana Vicon, yang dihadiri Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK, Pjs Bupati Karimun dan Forkopimda Kabupaten Karimun, serta perwakilan masyarakat Karimun yang menerima Sertifikat Tanah Program PTSL, di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Senin, (09/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun, mengatakan, berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama, di Kabupaten Karimun akan membagikan Sertifikat Tanah sebanyak 2.300 (Dua RibuTiga Ratus) Sertifikat di tahun 2020.
“Untuk mekanismenya, pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut,” tuturnya.
Kepada perwakilan masyarakat PTSL Tahun 2020 yang hadir, ia mengatakan, ini merupakan Program Presiden Republik Indonesia yang bermanfaat. Sertifikat Tanah bagi masyarakat adalah Kepastian Hukum kepemilikan Tanah, sebagai Jaminan untuk usaha bagi masyarakat.
“Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2020 ini, diharapkan tidak ada Pungli, karena PTSL ini gratis dari pemerintah. Apabila ada ditemukan, maka Polri akan melakukan penegakan hukum,” tegasnya. (Wak Fik)














