Mahasiswa Desak Aparat Bongkar Praktik Oplosan dan Distribusi Ilegal Pangan Pokok
TANJUNGPINANG — Gerakan Aksi Mahasiswa Kepulauan Riau (GAM Kepri) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri, Selasa (12/8/2025), menuntut pembongkaran jaringan dugaan mafia beras yang melibatkan jalur distribusi Batam–Tanjungpinang.
Aksi yang dipimpin Bimantara (Korlap) dan Safar (Kordum) ini menyoroti praktik impor ilegal, repacking, dan distribusi beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Persoalan beras ini tidak hanya soal perdagangan, tapi hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang aman dan terjangkau. Kami mendesak langkah konkret, bukan sekadar janji,” tegas Bimantara.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa lima tuntutan utama:
- Penyelidikan dan penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat impor ilegal, repacking, dan beras oplosan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
- Pengusutan jaringan distribusi Batam–Tanjungpinang, termasuk identitas distributor lokal yang diduga terlibat.
- Penyitaan barang bukti dan penggeledahan gudang serta pemasangan garis polisi di lokasi penyimpanan/produksi.
- Publikasi hasil uji laboratorium dan daftar pelaku yang melanggar SNI, HET, dan aturan kemasan.
- Penindakan oknum aparat yang melindungi atau membiarkan praktik mafia beras berlangsung.
Safar menegaskan, GAM Kepri akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Penindakan harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Tidak boleh ada pembiaran terhadap jaringan distribusi ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Spanduk besar bertuliskan “Usut Tuntas Mafia Beras!” terbentang di depan pintu masuk kantor DKP2KH Kepri sebagai simbol perlawanan mahasiswa terhadap praktik yang mereka nilai merugikan rakyat.
Kepala DKP2KH Kepri, DR Rika Azmi S.STP.MM, menerima seluruh tuntutan GAM Kepri dan mengajak mahasiswa mengawal prosesnya.
“Jika di lapangan ditemukan pelanggaran atau praktik pengoplosan beras, laporkan langsung kepada aparat penegak hukum. Saya siap menjadi penanggung jawabnya,” tegasnya.
Ia juga berjanji mempublikasikan izin edar serta secara transparan merilis hasil investigasi beras yang memiliki izin agar masyarakat tahu kualitas pangan yang mereka konsumsi.
Aksi berakhir dengan forum diskusi yang menghasilkan kesepakatan sinergi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mengawasi rantai distribusi beras di Kepulauan Riau. ***














