GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMNATUNA

Dimutasi, AKBP Novyan Aries Efendi Jabat Kapolres Natuna | Gantikan AKBP Nanang Budi Santosa

×

Dimutasi, AKBP Novyan Aries Efendi Jabat Kapolres Natuna | Gantikan AKBP Nanang Budi Santosa

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKBP Novyan Aries Efendi sebagai Kapolres Natuna
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKBP Novyan Aries Efendi sebagai Kapolres Natuna. (Foto : Ist)

NATUNA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat kepolisian, termasuk di jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu perwira yang mengalami pergantian jabatan adalah AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, yang kini resmi menjabat sebagai Kapolres Natuna, Polda Kepri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Dalam keputusan tersebut, AKBP Novyan Aries Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Wassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, kini ditunjuk untuk menggantikan AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., yang dimutasi sebagai Wadir Intelkam Polda Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja kepolisian di berbagai wilayah.

“Mutasi ini adalah bagian dari pembinaan karier serta peningkatan profesionalisme di tubuh Polri. Dengan adanya pergantian ini, diharapkan kepemimpinan di Polres Natuna semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., berharap dengan adanya pergantian pejabat ini, kinerja Polres Natuna semakin baik, terutama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk segera melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.

Dengan kepemimpinan baru di Polres Natuna, diharapkan pengamanan wilayah perbatasan serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin ditingkatkan. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100