BINTAN – Emosi yang memuncak membuat seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Fakta tragis ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kamis (16/10/2025).
Dalam rekonstruksi yang memperagakan sebanyak 42 adegan, terungkap bahwa pelaku nekat melakukan aksinya akibat pertengkaran hebat dengan korban di rumah mereka.
Pertengkaran itu dipicu rasa kesal dan emosi yang sudah lama terpendam akibat hubungan rumah tangga yang tidak lagi harmonis.
Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa motif pelaku berkaitan dengan konflik keluarga yang sudah terjadi sejak lama. Hubungan keduanya semakin memburuk setelah keponakan pelaku tinggal satu rumah bersama mereka.
“Korban merasa kehadiran keponakan pelaku sebagai perusak rumah tangga, sementara pelaku justru menilai korbanlah yang menjadi penyebab renggangnya hubungan dengan keluarga besarnya,” ungkap IPTU Fikri Rahmadi.
Tragedi berdarah itu bermula pada Selasa, 23 September 2025, ketika pelaku baru pulang kerja dan dalam kondisi lapar memanggil korban yang sedang berada di kamar.
Namun, panggilannya tidak disahut. Merasa kesal, pelaku membanting gelas hingga akhirnya terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian tersusun jelas dan sesuai dengan fakta penyidikan.
“Rekonstruksi ini dilakukan secara terbuka di bawah pengawasan aparat hukum dan disaksikan masyarakat sekitar. Kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindak kekerasan, apalagi dalam rumah tangga, hanya akan menimbulkan penderitaan dan penyesalan bagi semua pihak. ***














