– Di Lingga ada 162 Penyandang Disabilitas.
SIJORIKEPRI.COM, DABO SINGKEP — Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK), menggelar Pelatihan Pendekatan Fisio Terapi Terkini, untuk tumbuh kembang anak penyandang Disabilitas Cerebral Palsi, di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Sabtu, (18/03/2017).
Ketua FKKADK, H. Ruhayah Harun, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan peran keluarga dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan terhadap anak-anak penyandang Disabilitas, yang melibatkan keluarga dan masyarakat. Mudah-mudahan dengan tujuan akhir pelatihan ini, tidak hanya sampai disini. Namun kami berharap dapat mendirikan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk anak-anak penyandang Disabilitas, di Kabupaten Lingga.
“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lingga, dan Kepri khususnya, agar dapat mendirikan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk anak penyandang Disabilitas ini, karena di Kabupaten Lingga anak Disabilita ini berjumlah 162 orang, yang tersebar diberbagai daerah di Lingga,” katanya, disela-sela kegiatan.
Karena kita telah mempunyai tenaga ahli untuk anak Disabilitas ini, lanjutnya, yang berasal dari Kabupaten Lingga, tepatnya dari Dabo Singkep, yang telah siap menjadi tenaga pendidik bagi anak Disabilitas ini.
“Kita telah mempunyai tenaga ahli yang juga berasal dari Kabupaten Lingga sendiri, dan siap menjadi tenaga pendidik anak Disabilitas. Kita cukup bangga dengan mereka yang mau mengabdi di daerah,” terangnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Lingga, Zulyadin, menyampaikan, kita cukup bangga dengan narasumbernya berasal dari daerah kita sendiri, dan Pemerintah daerah harus mengambil moment ini. Untuk kedepannya, dalam rangka bagaimana memberikan penanganan terhadap anak Disabilitas, yang perlu di tangani oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas sosial, sehingga kedepannya akan diadakan pelatihan serupa, untuk seluruh masyarakat, baik itu ditingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten.
“Hal ini penting, karena dalam undang-undang perlindungan anak, bahwa pemerintah berhak melindungi anak, dan tidak dikatakan anak normal maupun Disabilitas, karena semua anak diperlakukan sama,” paparnya.
Jadi, ini merupakan kesempatan yang baik, kata Zulyadin, karena kita mempunyai tenaga ahli adalah putra daerah sendiri, dan kami juga mendesak agar Perintah Daerah agar di Kabupaten Lingga ini berdiri SLB, untuk menampung anak-anak Diabilitas yang ingin mendapatkan hak pendidikannya.
“Jadi Pemerintah Daerah harus menyiapkan sarana dan prasarananya, yakni, Sekolah Luar Biasa, karena sampai saat ini Kabupaten Lingga belum memiliki SLB. Untuk itu, apakah Pemerintah Kabupaten atau Provinsi untuk lebih peduli dalam menyiapkan sarana pendidikan bagi anak Disabilitas ini,” pungkasnya. (SK-Pus)








