GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Gubernur Ansar Hentikan Gaji Stafsus, Sarafuddin Aluan: Kami Tetap Bekerja dengan Ikhlas

×

Gubernur Ansar Hentikan Gaji Stafsus, Sarafuddin Aluan: Kami Tetap Bekerja dengan Ikhlas

Sebarkan artikel ini
Koordinator Tim Khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sarafuddin Aluan
Koordinator Tim Khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sarafuddin Aluan. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Koordinator Tim Khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sarafuddin Aluan, SH., MH, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menghentikan pembayaran gaji bagi staf khusus (stafsus).

Sarafuddin Aluan menyatakan bahwa dirinya dan timnya memahami situasi keuangan daerah serta berkomitmen untuk tetap bekerja meskipun tanpa menerima honor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tentu saja kami semua dari tim khusus sangat memahami dan setuju. Bahkan, kami ikhlas tetap bekerja seperti biasa meskipun tidak ada gaji atau honor yang kami terima. Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur, mengingat kondisi keuangan negara yang berat dan defisit APBD Kepri tahun 2025 akibat tunda salur dari pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar, atau mungkin lebih,” ujar Aluan, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad memastikan bahwa mulai Maret 2025, staf khusus tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari APBD.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Mulai Maret, kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” kata Ansar dalam sebuah kegiatan Safari Ramadhan.

Ansar menambahkan bahwa stafsus yang tetap ingin bekerja akan bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dengan regulasi yang telah disesuaikan.

“Kami sudah menyampaikan keputusan ini, dan semuanya bersedia bekerja tanpa gaji. SK yang lama akan kami batalkan, lalu kami buatkan SK baru,” pungkasnya.

Keputusan ini menjadi langkah efisiensi di tengah kondisi defisit anggaran, sekaligus menunjukkan komitmen stafsus untuk tetap mendukung pembangunan Kepri tanpa mengutamakan aspek finansial. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100