TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menjadikan daerah ini sebagai etalase wisata halal nasional. Hal itu disampaikan Ansar saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Kepri untuk memperkuat posisi sebagai destinasi unggulan wisata religi dan halal. Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata RI bersama BPJPH menyerahkan 438 sertifikat halal untuk produk UMKM Pulau Penyengat, serta menerima sertifikat lahan pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata di kawasan Gurindam 12 dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Lahan seluas 6.643 meter persegi senilai Rp4,88 miliar itu akan menjadi pusat kolaborasi dan promosi ekonomi kreatif berbasis pariwisata halal.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Kepri memiliki potensi besar untuk menjadi wajah pariwisata halal nasional. Selain letak geografis yang strategis dan budaya Melayu yang religius, Kepri juga memiliki daya tarik sejarah dan spiritual yang kuat, khususnya di Pulau Penyengat.
“Pulau Penyengat bukan hanya ikon budaya dan sejarah, tetapi juga simbol peradaban Islam Melayu yang berpengaruh besar terhadap jati diri bangsa. Dari sini lahir karya besar Raja Ali Haji yang menjadi dasar Bahasa Indonesia,” ujar Ansar.
Menurutnya, pengembangan wisata halal sejalan dengan arah pembangunan ekonomi daerah yang berbasis pada nilai kearifan lokal dan potensi budaya.
“Kepri sudah menjadi salah satu provinsi dengan indeks industri halal tertinggi di Indonesia. Melalui penguatan wisata halal dan kuliner halal, kami ingin menjadikan Kepri sebagai etalase ekonomi baru yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.
Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pariwisata RI dan BPJPH atas dukungan mereka dalam memperkuat ekosistem halal di Kepri. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkokoh identitas budaya Kepri sebagai daerah religius.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Menteri dan Bapak Kepala BPJPH yang telah memberi perhatian besar kepada Pulau Penyengat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa Kepri siap menjadi laboratorium wisata halal nasional,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyebut bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dari program pengembangan desa wisata di Indonesia.
“Sejak Juli 2025, kami sudah melaksanakan sertifikasi halal di 20 desa wisata percontohan, termasuk Pulau Penyengat. Hingga pertengahan Oktober ini, sudah ada 438 produk UMKM yang tersertifikasi halal di sini,” kata Widiyanti.
Ia menambahkan, program tersebut akan diperluas ke 1.500 desa wisata di 15 provinsi, dalam rangka memperkuat Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
“Langkah ini bukan hanya meningkatkan daya saing pariwisata halal Indonesia di tingkat global, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat lokal,” ujarnya.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menambahkan bahwa tren produk halal kini telah menjadi bagian dari ekonomi global.
“Dunia kini menerima bahwa halal is for all. Di Amerika, Rusia, Korea, bahkan China, produk halal menjadi simbol kualitas dan kebersihan,” ujar Haikal.
Ia pun menilai Kepri memiliki potensi luar biasa karena menggabungkan nilai budaya, religi, dan pariwisata dalam satu ekosistem. “Pulau Penyengat kini bukan hanya simbol sejarah, tapi juga bisa menjadi simbol halal tourism Indonesia,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Menteri Widiyanti menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pembangunan wisata halal di Kepri.
“Pulau Penyengat dengan sejarah dan nilai religiusnya adalah inspirasi bagi pengembangan wisata halal Indonesia. Kami ingin menjadikannya model bagi daerah lain,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Ketua BKOW Provinsi Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, serta jajaran Forkopimda Kepri. ***
















