NUNUKAN – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II menegaskan kesiapan sebagai penindak awal dalam menghadapi konflik maupun bencana di wilayah perbatasan Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Asisten Teritorial Kogabwilhan II, Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu, dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan wilayah Kalimantan Timur pada 21 hingga 24 April 2026.
Menurut Tagor, Kogabwilhan II memiliki peran strategis tidak hanya dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP), tetapi juga dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk penanganan kebencanaan.
Ia menjelaskan bahwa Kogabwilhan II juga berfungsi sebagai kekuatan penangkal terhadap berbagai ancaman dari luar, sekaligus pemulih kondisi keamanan negara sesuai kebijakan Panglima TNI.
“Kita banyak menerima saran dan masukan, baik dari Forkopimda maupun masyarakat setempat. Hal ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Kogabwilhan II,” ujar Tagor kepada wartawan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga melakukan silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta masyarakat setempat.
Selain itu, peninjauan langsung ke wilayah perbatasan dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata terkait kondisi keamanan dan potensi kerawanan.
Tagor menegaskan bahwa wilayah kerja Kogabwilhan II yang mencakup 15 provinsi memiliki tingkat kompleksitas tinggi, terutama di daerah perbatasan seperti Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Untuk itu, pengumpulan data teritorial dilakukan secara maksimal sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dalam penanganan kebencanaan melalui sistem posko terpadu.
Menurutnya, posko terpadu menjadi pusat kendali seluruh kegiatan penanganan bencana dalam satu lokasi.
“Di sinilah semua informasi masuk, dianalisis, lalu diputuskan tindakannya,” jelasnya.
Tagor memaparkan bahwa sistem tersebut dimulai dari pengumpulan data dari berbagai sumber, mulai dari BMKG, laporan tim lapangan, masyarakat, hingga pemantauan satelit.
Data tersebut kemudian diverifikasi dan dianalisis oleh tim khusus untuk menentukan prioritas penanganan.
“Contohnya Desa A butuh air dan makanan, Desa B butuh evakuasi segera. Dalam konteks ini mana yang diprioritaskan,” ujarnya.
Setelah itu, pengambilan keputusan dilakukan oleh komandan posko untuk membagi tugas lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih.
Ia menegaskan bahwa sinkronisasi menjadi kunci utama agar seluruh pihak dapat bergerak secara efektif dan terarah.
Selain itu, posko terpadu juga berfungsi sebagai pusat distribusi informasi resmi kepada masyarakat.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang tidak akurat atau hoaks saat terjadi bencana.
“Ini sangat penting supaya informasi tidak simpang siur,” tegasnya.
Di akhir, Tagor menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dalam sistem tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan dan penanganan bencana secara terpadu, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. ***














