Yang konon katanya, Pria berinisial AN itu adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Kepri, Jumat, (11/03/2022), sekira pukul 21.30 WIB malam.
MA suami, berhasil menggerebek perbuatan bejat SF istrinya, saat usai “Memadu Kasih” bersama AN.
Malam itu menjadi mimpi buruk SF, marwahnya sebagai istri, punah seketika usai menikmati “Sorga Dunia” bersama AN yang diduga kuat pria selingkuhannya.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, pelapor MA mendapatkan informasi, bahwa istrinya berinisial SF sedang bersama seorang laki-laki berinisial AN didalam rumah kos.
“Dan diduga, kedua insan tersebut sedang melakukan perzinahan,” papar Awal Sya’ban Harahap, Sabtu, (12/03/2022), sore.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, adanya dugaan tindak pidana perzinahan, selanjutnya UPPA Satreskrim Polres Tanjung Pinang segera melakukan observasi ke tempat yang dimaksud di sebuah rumah kos,” pungkas Awal.
Setelah dilakukan pengamatan di TKP, didapat pentunjuk bahwa didalam rumah sedang ada 2 (dua) sejoli (laki-laki dan perempuan, red).
Kemudian, kita lakukan koordinasi dengan perangkat RT/RW, Pemiliki rumah kos dan ketua pemuda setempat untuk menyaksikan petugas masuk kedalam rumah.








