BATAM – Tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, berinisial EB (34), ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di sel tahanan sementara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada Kamis (5/12/2024).
Berikut kronologis kejadian berdasarkan laporan pihak kepolisian:
Pemeriksaan dan Pengantaran Tahanan
Pada pukul 09.10 WIB, tiga anggota Polsek Sekupang mengantarkan dua tahanan, yakni EB dan seorang tahanan lain berinisial J, ke Kantor Kejari Batam. Tahanan EB dijadwalkan menjalani proses Tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, sementara tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri Batam sebagai saksi dalam perkara lain.
Sebelum keberangkatan, EB menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hasil pemeriksaan tidak menemukan kendala kesehatan yang mencolok.
Penempatan di Sel Tahanan
Sekira pukul 10.00 WIB, EB tiba di Kejari Batam dan dimasukkan ke ruang sel tahanan sementara oleh anggota Polsek Sekupang, Bripka Budi Sugiarto. Sel tersebut dikunci oleh petugas Kejaksaan, Kukuh Afif, untuk memastikan keamanan.
Teriakan di Sel Tahanan
Pada pukul 10.50 WIB, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari arah sel tahanan, yang dilaporkan berasal dari tahanan lain di lokasi tersebut. Teriakan tersebut menyebutkan bahwa ada seseorang yang mencoba gantung diri.
Penemuan Korban
Petugas bergegas menuju sel dan menemukan EB tergantung dengan kain yang terikat pada jeruji besi ventilasi sel. Beberapa orang di lokasi langsung berupaya menurunkan tubuh korban dan memberikan pertolongan. Namun, EB dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, menyampaikan bahwa hasil visum menunjukkan luka lecet tekan pada leher EB, yang konsisten dengan tanda-tanda mati lemas akibat gantung diri.
“Berdasarkan saksi dan hasil visum, dugaan kuat kematian EB adalah murni gantung diri,” ungkap Kapolsek.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkait pengawasan dan keamanan tahanan di fasilitas penahanan. ***














