Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.
Saat ini, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, dalam RDP dengan Komisi V DPR, pada Selasa, 24 Januari 2023, proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).
Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. ***
(red)