BINTANHEADLINEPOLRI

Kasus Laka Lantas di Bintan, Kapolres Bintan: 110 Orang Alami Luka Berat, 51 Luka Ringan, Kerugian Capai Rp166 Juta

×

Kasus Laka Lantas di Bintan, Kapolres Bintan: 110 Orang Alami Luka Berat, 51 Luka Ringan, Kerugian Capai Rp166 Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, saat memasangkan pita kepada personil Satlantas Polres Bintan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Seligi Polres Bintan tahun 2024. (Foto : Ist)

BINTAN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan terus menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dirilis Polres Bintan, sepanjang semester pertama tahun 2024, tercatat sebanyak 110 orang mengalami luka berat dan 51 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan di jalan raya. Kerugian material dari peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp166 juta.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengungkapkan data tersebut saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2024 di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pada semester pertama tahun ini, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bintan sangat memprihatinkan. Tercatat 110 orang mengalami luka berat, 51 orang luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp 166 juta,” kata AKBP Riky.

Ia juga menambahkan bahwa banyak kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur. Pelanggaran-pelanggaran ini menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di wilayah Bintan.

“Sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas dasar seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Operasi Zebra Seligi 2024 digelar untuk menanggapi kondisi ini dengan fokus pada tindakan edukatif dan persuasif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. AKBP Riky menegaskan bahwa dalam operasi ini, penegakan hukum dilakukan secara simpatik dan bersifat humanis, dengan tujuan memberikan kesadaran kepada pengendara.

“Kami berharap operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan edukatif, agar masyarakat lebih memahami risiko dari pelanggaran lalu lintas dan pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya.

Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, Kapolres Bintan berharap angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan dan berlalu lintas dengan aman demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup AKBP Riky. ***

banner 200x200
Follow