JAKARTA (SK) — Provinsi Kepulauan Riau untuk ketiga kali berturut-turut mendapatkan National e-Pruverement Award dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan itu diterima langsung Sekda Prov Kepri Drs Robert Iwan Loriaux MM, dalam rapat kerja LPSE diBalai Sudirman, Jakarta Selasa (10/11/2015).
Kepri mendapat penghargaan untuk Komitmen Pencapaian Inpres Nomor 7 Tahun 2015. Kepri mendapat penghargaan setelah Kementerian Perhubungan. Kepri juga sampai saat ini menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat penghargaan ini tiga tahun berturut-turut.
Sekda Prov Kepri Robert Iwan Loriaux yang menerima penghargaan ini mengucapkan terima kasih kepada pegawai Pemprov, terutama Tim di LPSE Kepri di bawah komando Fauzi Fadil dan Sardison dan kawan kawan.
“Terima kasih atas kinerjanya. Teruskan memberi yang terbaik untuk negeri ini,” kata Robert.
Menurut Robert, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kepri untuk terus memperbaiki diri agar ke depan menjadi lebih baik. Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil ini, diharapkan mendorong agar pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang dibiayai APBN/APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
Robert berharap dengan penghargaan ini, agar dalam pengadaan barang di Kepri terus mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak.
Dalam hal itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Agus Prabowo mengatakan Rakernas LPSE 2015 adalah upaya untuk Saling dukung peran seluruh LPSE dalam membentuk ekosistem pengadaan.
Sementara itu, Kepala Bappenas/ Menteri Negara PPN, Sofyan Djalil mengatakan Sepak terjang LPSE jangan hanya pada kontribusi penghematan keuangan Negara dengan teknologi advance dalam pengadaan barang/jasa, tapi harus bisa menjelaskan kondisi real yang ada.
“Pemerintah mencanankan Tahun 2016 sebagai Tahun Pembangunan Berkualitas. Disini, penghematan dan saving Negara tidak akan ada artinya jika pelayanan dan output pelayanan yang dihasilkan secara kualitas tidak maksimal,” unggahnya. (SK-DY/R)