TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mampu meraih predikat informatif pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Target tersebut disampaikan Ansar saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin, 15 Juni 2026.
Harapan itu muncul setelah KI Kepri melaporkan hasil Monev tahun 2025 yang menunjukkan masih sedikit badan publik di lingkungan Pemprov Kepri yang berhasil meraih predikat informatif.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Kepri Arison menyerahkan Laporan Kinerja Komisi Informasi Kepulauan Riau Tahun 2025 sekaligus memaparkan berbagai capaian lembaganya selama dua tahun terakhir.
Menanggapi laporan itu, Ansar memberikan apresiasi atas upaya KI Kepri dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.
Menurut Ansar, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi terus terbangun dengan baik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Ansar.
Ia menegaskan peningkatan kualitas pelayanan informasi harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
Karena itu, Pemprov Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi agar kualitas layanan informasi kepada masyarakat semakin baik.
Ansar optimistis seluruh OPD mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik jika terus mendapat pendampingan dan pembinaan yang tepat.
“Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mencapai kategori informatif. Ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutup Ansar. ***














