GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Ansar Ahmad: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba di Kepri

×

Ansar Ahmad: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba di Kepri

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba di Kepri
Ansar Ahmad: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba di Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Senin (22/9/2025).
Acara berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, diikuti oleh 508 peserta yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Sebagai bentuk keteladanan dan komitmen nyata, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi para pejabat dan ASN.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Gubernur Ansar.

Dalam arahannya, Ansar menekankan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menegaskan, kebijakan ini tidak boleh hanya berhenti pada regulasi, tetapi harus diikuti dengan aksi konkret di lapangan.

“ASN harus menjadi contoh. Jangan hanya jadi penonton. Ini soal masa depan generasi dan integritas bangsa,” ujar Ansar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemprov Kepri akan memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke kabupaten dan kota, agar kesadaran dan komitmen melawan narkoba dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Ansar meminta Badan Kesbangpol berkolaborasi dengan Diskominfo Kepri untuk merancang program edukasi yang lebih masif, termasuk melalui media sosial dan kampanye digital.

“Kita harus menuntun dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. Kejahatan ini adalah extra ordinary crime yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,” jelasnya.

Ia juga mengaitkan bahaya narkoba dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Salah satu faktor yang bisa menggagalkan Indonesia Emas 2045 adalah narkoba. Ini senjata paling ampuh untuk merobohkan satu atau dua generasi suatu bangsa,” tambah Ansar.

Sebagai provinsi kepulauan dan daerah perbatasan, Kepri memiliki kerawanan tinggi terhadap kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan narkotika.

Ansar mengungkapkan data dari Kanwil Kemenkumham Kepri yang menunjukkan sekitar 70 persen penghuni lapas di Kepri terlibat kasus narkoba.

“Kita tidak ingin lagi ada berita tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri. Semua pihak harus bergerak bersama,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, yakni Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Lisa Mardianti.

Acara dikemas secara interaktif agar peserta dapat berdialog langsung dan memberikan masukan terkait implementasi Perda tersebut.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Muhammad Ikhsan, dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 508 pejabat dan ASN Pemprov Kepri.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, para staf ahli gubernur, asisten, kepala OPD, serta jajaran pegawai Pemprov Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100