LINGGA (SK) — Tim Sembilan yang dibentuk Pemkab Lingga untuk mengurus klaim Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) milik 2.719 PNS Lingga, terus melakukan upaya untuk pencairan klaim Asuransi tersebut. Atas upaya tersebut, Tim Sembilan memastikan pencairan dana klaim sudah akan diterima selambat-lambatnya, Kamis, (09/06/2016) kemarin, namun kembali pencairan klaim tersebut tertunda.
Kamarul Zaman, Sekretaris Tim Sembilan, mengatakan, proses data PNS peserta asuransi sudah tidak masalah lagi. Keterlambatan pencairan dana yang semula akan dilakukan pada 9 Juni, kemarin, tertunda, akan dicairkan paling lambat Kamis, (16/06/2016) mendatang. Hal ini dikarenakan, ada beberapa masalah dalam transfer nominal dengan jumlah besar tersebut ke salah satu Bank di Kabupaten Lingga.
“Kita di Lingga belum ada Bank BNI, sehingga uang harus di transfer dulu di salah satu Bank di Kabupaten Lingga, dan tidak mungkin uang ini dibawa secara tunai, karena sangat berbahaya bagi nyawa yang membawanya,” terangnya, kepada awak media, Jumat, (10/06/2016).
Transfer uang dengan jumlah besar tersebut, kata Kamarul Zaman, dari pusat ke Kabupaten Lingga, tidak diperkenankan untuk ditransfer ke dalam rekening milik pribadi, hal ini dikuatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk uangnya sudah tidak masalah lagi, tinggal menunggu pemindahan dan pencairannya saja. Kita sudah tanya Bank, Rabu baru sampai di Lingga, berarti hari Kamis baru dapat di tarik,” paparnya.
Pihak AJB berjanji melakukan pencairan pada Kamis, (09/06/2016), menurut Kamarul, sudah tepat, Pasalnya, pada Rabu, (08/06/2016) lalu, pemegang polis Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Sekretariat Daerah, sudah diberikan cek tunai.
“Kita harap kepada 2.719 PNS penerima klaim dana AJB untuk bersabar, karena selambat-lambatnya, Kamis, (16/06/2016), telah dapat dicairkan,” unggahnya. (SK-Pus)







