TANJUNGPINANG (SK) — Rapat paripurna ke enam masa sidang ketiga tahun 2016, Rabu, (28/09/2016), berhasil menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2016. Untuk APBD-P Kepri mengalami pengurangan sebesar Rp 18.601 miliar menjadi Rp 3,008 miliar.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa saat ini Pemprov dan DPRD Kepri berusaha untuk melakukan efisiensi ditengah defisit anggaran.
“Dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa bersama-sama melakukan efisiensi, agar angka defisit tidak terus melebar,” kata Jumaga, saat paripurna Mou KUA PPAS APBD-P di ruang rapat paripurna DPRD Kepri.
Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan efisiensi belanja kegiatan SKPD sebanyak Rp 251,720 miliar. Sedangkan dana hibah yang di rasionalisasi sebesar Rp 32,510 miliar.
“Adapun total efisiensi mencapai Rp 284.231 miliar,” papar Jumaga.
“Pil pahit efisiensi ini, harus dilakukan agar menjaga postur anggaran Kepri sehat. Sebab, jika tidak, maka bencana defisit ini akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.
Mengenai pendapatan, Pemprov Kepri tahun ini mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp 123.878 miliar.
“Angka itu di dapat dari Dana BOS Rp 81,8 miliar, dana DAK Rp 2,83 miliar dan pendapatan operasional RSUD sebesar Rp 16,883 miliar,” jelas pentolan PDIP Kepri itu.
Selain itu, dana hibah berupa penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp 22,334 miliar untuk PDAM juga masuk dalam pendapatan tambahan.
“Dana itu merupakan pendapatan non riil atau non tunai, di mana dananya langsung dikembalikan ke pusat,” lanjut Jumaga.
Dengan penandatangan KUA-PPAS ini, DPRD segera menyampaikan nota keuangan pada 5 Oktober mendatang. (SK-MU/C)







