TANJUNGPINANG (SK) — Menuju akhir tahun, jumlah wisatawan asing yang berkunjung melalui Bintan mengalami peningkatan, terutama dari warga negara Singapura. Jumah wisatawan ini akan terus bertambah hingga Januari 2017. Demikian disampaikan Kepala Imigrasi Tanjung Uban, Suhendra, dalam wawancaranya kepada awak media di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu, (28/12/2016) lalu, mengatakan
“Turis yang masuk dari Singapura menjadi turis yang mayoritas. Bulan Desember ini sampai Januari 2017 akan masih terus bertambah, karena di Singapura itu libur akhir tahun, namun untuk bulan Desember ini belum di rekap seluruhnya,” katanya.
Suhendra memaparkan, penambahan jumlah turis yang masuk it,u ditandai dengan bertambahnya jumlah ferry yang masuk ke Bintan dan Singapura.
“Ferry yang masuk dari Singapura semakin bertambah dari Tanah Merah ke Bandar Bintan Telani itu ditambah jumlahnya dari yang reguler sekitar lima Fery, jadi menambah dua trip lagi,” jelasnya.
Namun dari jumlah turis yang datang, lanjutnya, ade beberapa yang melakukan pelanggraran keimigrasian, sehingga dideportasi.
“Mengenai pelanggaran ketentuan Keimigrasian ada 10 orang yang dideportasi, sedangkan yang dilakukan penyidikan ada 3 kasus, yang 2 (dua) pelangaran di perairan yang masuk ke berakit, namun tidak melalui pintu perlintasan dengan melakukan aktifitas seperti memancing, sedangkan yang satu lagi pemegang izin tinggal terbatas, tapi tidak menunjukkan dokumennya. Setelah diperiksa, kemudian di deportasi juga,” tambahnya.
Suhendra juga mengimbau, agar teman wartawan bila ada informasi warga asing yang diperkirakan melakukan kegiatan yang dicurigai, agar melaporkan aja kepada Imigrasi, termasuk warga, karena meraka yang paling terdepan mengetahui masuknya orang asing.
“Tahun 2017 awal kami akan bekerja sama dengan Camat dan Lurah, serta mengundang RT/RW, jadi kegiatan bersama yang sedang kita rencanakan, karena mereka itu yang paling terdepan mengetahui orang asing yang keluar masuk,” harapnya. (SK-MU/C)








