SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Irianto SH, resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Irianto dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu, (05/04/2017). Sebelumnya, Irianto menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-2270 Tahun 2017, tanggal 23 Maret 2017, tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang. Wakil Walikota, Syahrul, mengucapkan selamat atas pejabat yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, mudah-mudahan bisa menjalankan amanah, serta bertanggungjawab melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, serta mampu melakukan gerakan inovasi baru dalam bidang pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Syahrul, juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja dengan profesional sesuai standar prosedur yang ada.
Ditempat terpisah, Walikota H. Lis Darmansyah, mengharapkan, Kepala Disdukcapil yang baru bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya administrasi kependudukan.
“Bagun komunikasi dan singkronisasi instansi yang terkait dengan maslah kependudukan, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hal ini supaya ada singkronisasi antara administrasi dengan program pemerintah. Mengingat data dasar untuk program pemerintah mengacu pada data kependudukan,” ujar Lis, saat diwawancarai media di Hotel Comfort, Tanjungpinang. (SK-RM/R)














