GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

Pansus Bantuan Hukum dan KetenagaListrikan “TERBENTUK”

×

Pansus Bantuan Hukum dan KetenagaListrikan “TERBENTUK”

Sebarkan artikel ini
Sekda Kepri, Arif Fadillah. (Foto : Untung/Munsyi Bagus Utama)
– Taba Iskandar dan Irwansyah Dipercaya Menjadi Ketua.
– Arif berjanji, Pemerintah Akan Perhatikan Seluruh Catatan Fraksi-Fraksi.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Taba Iskandar dan Irwansyah, dipercaya menjadi Ketua Pansus Bantuan Hukum dan Pansus Ketenagalistrikan, pada Rapat Paripurna DPRD Kepri, Kamis, (27/04/2017). Keduanya, bersama anggota pansus, diharapkan dapat segera bekerja melahirkan dua Peraturan Daerah (Perda) yang di nilai cukup penting.

Pansus bantuan hukum misalnya, Taba Iskandar sebagai Ketua Pansus dituntut untuk dapat menjelaskan siapa-siapa saja masyarakat yang berhak mendapat bantuan hukum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Demikian juga dengan Irwansyah, sebagai ketua Pansus Ketenagalistrikan. Ia dan anggota pansus lainnya, harus dapat menjamin listrik di Kepri ini tercukupi. Tak hanya itu, penetapan harga dan rencana kelistrikan harus dibahas secara detail, karena dua hal inilah yang kerap jadi sorotan masyarakat selama ini.

Pemerintah Kepri sebelumnya, juga berpendapat sama. Mewakili Gubernur, Sekda Kepri, Arif Fadillah, mengatakan, bahwa bantuan hukum ini nanti diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.

“Tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan golongan. Setiap yang membutuhkan akan kita berikan pendampingan,” kata Arif.

Demikian juga dengan kelistrikan, Arif berjanji, Pemerintah akan memperhatikan seluruh catatan yang diberikan Fraksi-Fraksi, agar dijalankan pemerintah.

“Termasuk tarif dan kepastian keberlangsungan listrik, beserta ijin usaha akan kami perhatikan,” janji Arif, menjawab pandangan Fraksi.

Kedua pansus ini diharapkan dapat selesai dalam tiga puluh hari kedepan. Sehingga, bulan Mei mendatang, dua Ranperda ini sudah dapat disahkan. (SK-MU/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100