SIJORIKEPRI.COM, LINGGA – Kementerian Pertanian RI merespon positif tawaran Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang merencanakan Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang, untuk menggunakan salah satu Pulau di Lingga sebagai lokasi karantina sapi.
“Hari ini Bupati meminta kami, untuk meninjau dan mendokumentasi pulau tersebut,” ungkap, Armia, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Lingga, kemarin.
Pulau Bakung, menurut Armia, merupakan alternatif terbaik pengganti Pulau Naduk di Provinsi Bangka Belitung, yang batal dijadikan lokasi karantina sapi karena dianggap tidak memenuhi syarat. Secara geografis pulau Bakung berdekatan dengan Pulau Batam, Singapura dan Malaysia. keunggulannya komparatif jika dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia. luas pulau Bakung memadai dan akan jadi pintu masuk sapi impor ke Indonesia.
Kabupaten Lingga, kata Armia, melalui komitmen Bupati menyatakan siap mendukung Kemtan RI, merealisasikan rencana pembangunan kawasan penampungan sapi impor yang diperkirakan menyerap dana APBN hampir Rp1 Triliun.
“Pemerintah daerah sangat merespon. banyak keuntungan yang akan didapat daerah dari program pulau karantina ini, terutama dari terbukanya lapangan pekerjaan,” terangnya.
Terkait persoalan kepemilikan lahan masyarakat di pulau Bakung, lanjut Armia, Bupati Lingga juga telah menyampaikan kesiapan daerah untuk membantu pihak kementerian mempermudah proses pembebasan lahan di pulau tersebut.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Lingga, sama-sama mendukung program ini. kebetulan sudah di respon oleh pusat. diharapkan masyarakat siap untuk bekerjasama dalam hal penyediaan lahan karantina sapi ini,” imbuhnya. (SK-Pus)








