KARIMUNKEPRI

Ketua RT dan Pegawai Baran Timur Diduga Pungli

×

Ketua RT dan Pegawai Baran Timur Diduga Pungli

Share this article
Ketua KORNI Kepri, Arif Hutanan dan warga Paya Manggis akan membuat laporan ke Polres Karimun. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Ketua RT dan Pegawai Baran Timur Diduga Pungli

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Ketua RT, berinisial Y, di lingkungan Paya Manggis dan oknum pegawai Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Karimun, berinisial I, diduga lakukan praktik Pengutan Liar (Pungli) dalam proses pengurusan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikat tanah.

Informasi yang beredar, dua pelaku ini, diduga meminta uang Rp 1 juta kepada beberapa warga yang hendak mengurus Prona sertifikat tanah mereka. Adanya pungutan ini membuat warga bertanya-tanya, karena sesuai ketentuan, Prona tidak dipungut bayaran.

BACA JUGA :  Disdik Tanjungpinang Kenalkan “BUNDA PAUD” Ke Sekolah-Sekolah

Ketua Masjid Nurul Hasanah, Paya Manggis, Muhammad Rasyid, mengatakan, pihaknya ikut mengaku ada warga yang melapor padanya, bahwa ia diminta uang Rp 1 juta dalam pengurusan Prona.

”Terus terang, saya kaget mendengar pengaduan warga ini,” kata Muhammad Rasyid, Kamis, (12/9/2019).

Karena penasaran, lantas dirinya bertanya kepada I, pegawai Kantor Kelurahan Baran Timur. ”Ternyata benar, pelaku mengaku meminta uang Rp 1 Juta. Saya tidak tahu apa alasan mereka minta,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal di Sungai Raya Meral, Korban Kritis

Pengurusan sertifikat Prona, katanya, tidak dikenakan biaya, termasuk penyediaan blanko. Semua dokumen diberikan secara gratis.

”Kita sangat menyesalkan kejadian ini,” katanya. Untuk menghindari gejolak, kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Masalah ini akan kami laporkan ke polisi agar ditindak lanjuti,” tegasnya.

Dari penelusuran wartawan, beberapa warga memang membenarkan adanya pungutan itu dari pihak RT. Bahkan informasinya, oknum pegawai Kelurahan sempat mematok harga Rp 1 juta per sertifikat.

BACA JUGA :  78 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Karimun

“Dan masalah ini sudah diketahui Ketua Komite Relawan Nasional Indonesia (KORNI) DPD Kepri, Arif Hutanan Siregar dan Bidang Hukum Ilpan Rambe dan SDM Golkas Hasibuan, dan dilaporkan kepolisi,” tutupnya.

Terpisah, pelaku belum bisa diminta keterangan. Meski wartawan berusaha menemuinya, namun penjelasan pelaku belum bisa diminta. (Wak Fik)