BATAM β Komisi I DPRD Kota Batam menyoroti rendahnya serapan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Selasa (21/10/2025). Pembahasan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan II dan III APBD Tahun Anggaran 2025, serta persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Batam itu dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I meminta penjelasan dari OPD mitra kerja terkait kinerja program dan tingkat penyerapan anggaran selama tahun berjalan.
Sesi pertama menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam yang memaparkan realisasi program hingga triwulan ketiga.
Disusul Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang melaporkan pelaksanaan kegiatan literasi dan pengelolaan arsip, kemudian dilanjutkan oleh Inspektorat Daerah, Dinas Pertanahan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam.
Anwar Anas menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
βKita lihat capaian kinerja tahun ini, terutama pada sektor-sektor anggaran publik, sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan anggaran tahun depan,β ujarnya.
Ia menambahkan, RDPU ini merupakan langkah evaluatif untuk memastikan pelaksanaan APBD 2025 berjalan sesuai target.
Komisi I juga akan melanjutkan pembahasan dengan beberapa OPD lainnya guna melengkapi proses evaluasi dan perencanaan anggaran 2026. ***
















