GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIM

Kuasa Hukum Sukardi Yakin, Kasus Yang Dilaporkan Akan Naik Tahap Penyelidikan

×

Kuasa Hukum Sukardi Yakin, Kasus Yang Dilaporkan Akan Naik Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum PT Mega Bakau Citra Wisata (PT MBCW) saat diperiksa oleh pihak penyidik dari Polres Bintan. (Foto : Red)

TANJUNG PINANG — Kuasa Hukum PT Mega Bakau Citra Wisata (PT MBCW), Dody Fernando SH MH dan Ahmad Fidyani SH merasa yakin kasus yang dilaporkan pihaknya, akan naik ke tahap penyelidikan di Polres Bintan.

Hal ini disampaikan usai penyidik Polres Bintan mulai memeriksa dirinya selaku kuasa hukum PT MBCW sebagai pelapor pada Selasa, 4 Juli 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya sudah memberikan keterangan, kemudian nanti Penyidik akan jadwalkan pemeriksaan terhadap owner Sukardi dan bagian keuangan PT MBCW,” kata Dody, didampingi Ahmad Fidyani, saat menyampaikan keterangan persnya di Kedai Kopi Batu 10, Tanjung Pinang, Rabu, 5 Juli 2023.

Kepada sejumlah wartawan, Dody juga mengatakan, jika nanti telah ditemukan unsur pidananya oleh polisi, ia meminta polisi agar dapat juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Bagi siapa saja yang menerima aliran dana hasil kejahatan yang kemudian dibelikan ke barang-barang berharga, seperti rumah, mobil, itu dapat diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Dody.

Terkait fakta yang ditemukan, Dody sempat geleng-geleng kepala. Dimana pembelian saham PT Universal Futures yang diberitahukan Edi Jaafar kepada Sukardi itu sebesar Rp 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah), sedangkan berdasarkan bukti yang didapat pembelian itu hanya Rp 6 Miliar.

“Uang Rp 2 Miliar sisanya itu ditransfer ke Rekening Mandiri Pribadi atas nama Rizki Fajar Ramadhan, dengan keterangan pelunasan pembelian PT Universal Futures,” katanya.

“Sedangkan pihak PT Universal Futures, Robbin Sibata tidak mengetahui hal itu dan saudara Rizki Fajar Ramadhan bukanlah bagian dari PT Universal Futures, yang jelas saudara Rizki Fajar Ramadhan ada hubungan keluarga dengan Edi Jaafar, sehingga menurut kami patut ditelusuri hal tersebut oleh pihak kepolisian,” tambah Dody semangat.

Sebelumnya diberitakan, owner PT Mega Bakau Citra Wisata (PT MBCW), Sukardi, melaporkan kepada Polres Bintan atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum konsultan Rizki Fajar Ramadhan yang bertindak sebagai konsultan pendamping akuisisi pada PT Cendrawasih Laju Persada (PT CLP).

Tak tanggung-tanggung, Sukardi melaporkan  kerugian yang dideritanya sebesar Rp 4,9 miliar.

banner 200x200
Facebook Twitter WhatsApp Instagram Telegram