Gubernur Ansar: “Di sini lahir pemikir besar bangsa”
TANJUNGPINANG – Pulau Penyengat, ikon sejarah dan budaya Melayu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendapat kehormatan dengan kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamen Kemenko Polhukam) RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewick Freidrich dan Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Senin (28/7/2025).
Kunjungan ini menjadi simbol nyata apresiasi pemerintah pusat terhadap kontribusi Pulau Penyengat dalam membentuk jati diri kebangsaan, khususnya melalui warisan Raja Ali Haji, pahlawan nasional yang dikenal sebagai peletak dasar Bahasa Indonesia modern.
Didampingi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, rombongan menyusuri berbagai situs bersejarah, seperti Masjid Raya Sultan Riau, makam Raja Hamidah (Engku Puteri), dan makam Raja Ali Haji.
Selain itu, mereka juga mengunjungi Rumah Perdamaian Adhyaksa, sebuah tempat edukasi hukum berbasis kearifan lokal yang dibangun bersebelahan dengan Balai Adat Melayu. Rombongan juga menyempatkan diri mencuci muka di Sumur Perigi Tua, sumur keramat yang dipercaya memiliki nilai simbolik penyucian diri.
Gubernur Ansar Ahmad menyatakan kebanggaannya atas kunjungan ini, seraya menekankan pentingnya posisi Pulau Penyengat dalam sejarah bangsa.
“Pulau Penyengat adalah pusaka bangsa, bukan hanya milik Kepri. Di sini lahir pemikir besar seperti Raja Ali Haji, yang kontribusinya begitu nyata dalam sejarah bahasa dan kebangsaan kita,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan menghidupkan kembali nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung di Pulau Penyengat.
“Kami berkomitmen menjaga dan terus mendorong revitalisasi Pulau Penyengat agar warisan sejarahnya tetap hidup dan dikenal generasi muda,” tambahnya.
Wamenko Polhukam, Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich, mengaku terkesan dengan pelestarian budaya yang dijalankan di Pulau Penyengat.
“Penyengat bukan hanya saksi sejarah, tapi juga simbol penting dari keberagaman dan persatuan bangsa kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pelestarian budaya dan semangat kebangsaan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kepri layak menjadi contoh bagi daerah lain.
Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menilai Pulau Penyengat sebagai ruang belajar tentang nilai-nilai hukum adat, keadilan, dan kearifan lokal.
“Sebagai penegak hukum, kami percaya bahwa nilai-nilai budaya adalah fondasi dari hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Rumah Perdamaian Adhyaksa sebagai simbol nyata pendekatan hukum restoratif berbasis budaya Melayu.
“Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara budaya dan hukum dalam membangun masyarakat yang beradab dan damai,” tutup Asep.
Kunjungan ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, beserta jajaran Kejati dan Kejari. ***














