GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRILINGGA

Lingga Tak Masuk Peta Irigasi “BUPATI SURATI PRESIDEN”

×

Lingga Tak Masuk Peta Irigasi “BUPATI SURATI PRESIDEN”

Sebarkan artikel ini
Bupati Lingga, H. Alias Wello, beserta beberapa Anggota DPRD Lingga mengunjungi pameran pertanian di Malaysia. (Foto : Istimewa)

LINGGA (SK) — Kabupaten Lingga, yang saat ini dengan gencar melakukan percetakan sawah, serta digadang-gadangkan untuk menjadi lumbung padi dan basis pertanian organik terbesar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, ternyata tidak masuk dalam peta Daerah Irigasi Nasional. Padahal, untuk meningkatkan produktivitas pertanian di suatu Daerah, salah satu syaratnya adalah tersedianya sistem irigasi yang memadai.

Tidak masuknya Lingga dalam peta daerah irigasi nasional, terungkap dalam pertemuan Bupati Lingga, H. Alias Wello, dengan Direktur Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Saf Ahmad dan Kepala Sub Direktorat Irigasi Wilayah Barat, Ruhban Ruzziyatno di Jakarta, pekan lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini yang membuat saya risau. Kita membangun sawah ribuan hektar, tapi jaringan irigasinya tidak ada. Dan setelah mendengarkan penjelasan Direktur Irigasi dan Rawa, serta Kasubdit Irigasi Wilayah Barat, ternyata Kabupaten Lingga memang tidak masuk dalam peta daerah irigasi nasional,” ungkap Alias Wello dalam keterangan persnya, Minggu, (11/12/2016).

BACA JUGA :  Perusahaan Tambang “BELUM REKLAMASI PASCA TAMBANG”

Menurut dia, merujuk pada Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor : 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, dijelaskan bahwa kewenangan Pemerintah Pusat untuk membangun sistem irigasi, hanya ada pada lahan yang luasnya di atas 3.000 Ha.

“Sebagai Daerah Kepulauan, Kabupaten Lingga dipastikan tidak memiliki lahan sawah seluas 3.000 Ha dalam satu hamparan. Kita sudah melakukan survey dan identifikasi lahan, potensinya memang bisa mencapai angka 10.000 Ha, tapi luasan dalam satu hamparan itu, paling tinggi 1.000 Ha,” kata Alias.

BACA JUGA :  Para Dekan Ilmu Sosial Se-Indonesia “NGUMPUL di TANJUNGPINANG, ADA APA ???”

Untuk menyikapi kondisi tersebut, mantan Ketua DPRD Lingga ini mengaku segera menyurati Presiden Joko Widodo, agar Daerah Kepulauan yang dipimpinnya diberi perlakuan khusus, dan penetapan daerah irigasinya tidak disamakan dengan daerah lainnya di Pulau Jawa, Sulawesi dan Kalimantan. Ia berharap, melalui direktif Presiden, pembangunan sistem irigasi di Kabupaten Lingga bisa dilaksanakan.

“Kalau kita baca aturan, pembangunan sistem irigasi di Kabupaten Lingga memang tidak mungkin dilaksanakan pada tahun anggaran 2017. Sementara kegiatan pencetakan sawah baru berjalan terus. Karena itu, perlu kebijakan khusus melalui direktif Presiden,” tambahnya.

BACA JUGA :  Juwariyah Apresiasi PKK Kampung Bugis

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bupati Lingga, Alias Wello, memaparkan bahwa kabupaten yang memiliki 604 pulau itu, telah membangun sawah baru dengan dukungan anggaran Kementerian Pertanian seluas 100 Ha dan anggaran swadaya sekitar 200 Ha.

“Sesuai dengan program Menteri Pertanian, Kabupaten Lingga ini akan dijadikan sebagai basis pertanian organik. Ditargetkan, pencetakan sawah baru di Lingga rampung seluas 4.000 Ha pada tahun anggaran 2017,” paparnya. (SK- Pus/R)