BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), honorer, perangkat desa, guru, tenaga kependidikan, dan pelajar untuk mengenakan pakaian Kurung Melayu selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Imbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 tertanggal 12 April 2025. Dalam surat tersebut juga disampaikan ajakan bagi seluruh ASN untuk hadir dan memeriahkan perhelatan MTQH yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan bahwa tradisi mengenakan Kurung Melayu setiap gelaran MTQH memiliki makna penting dalam pelestarian budaya lokal.
“Sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya. Ini kebiasaan yang positif, anak-anak kita juga supaya makin cinta dan percaya diri memakai pakaian kebanggaan masyarakat Melayu,” ujar Bupati Roby, Minggu (13/4/2025).
Ajang MTQH Ke XIV Kabupaten Bintan akan berlangsung selama lima hari, mulai dari 14 hingga 18 April 2025.
Pemerintah Kabupaten Bintan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk hadir, menyemarakkan kegiatan keagamaan dan kebudayaan tersebut.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan meramaikan MTQH tahun ini. Mari kita jadikan ini sebagai ajang memperkuat nilai keagamaan sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya kita,” ajak Roby.
MTQH Bintan tidak hanya menjadi ajang kompetisi tilawah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat identitas budaya dan religius masyarakat Bintan. ***