TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2016 dalam Sidang Paripurna, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (10/10/2016).
Dalam kesempatan itu, Nurdin, mengatakan, adanya kekurangan jumlah penyimpangan data dari Pemerintah pusat, menjadi permasalahan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dalam menjalankan program-program pembangunan.
Menurut Nurdin, walaupun ada kekurangan jumlah penyimpangan data, namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam membangun.
Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berusaha mencari solusi yang terbaik, demi mendapatkan pelayanan secara Prima, dan bisa mengatasi semua usulan dari masyarakat, baik itu dibidang Ekonomi, Pendidikan dan Agama.
“Total perubahan APBD Provinsi Kepri TA 2016, direncanakan sebesar kurang lebih Rp. 3 Triliun. Hal ini mengalami penurunan sebesar Rp 16,35 Miliar atau 0,53% dari total APBD TA.2016,” Tutup Nurdin. (SK-DY/R)