TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Nurdin Basirun. S.Sos, M.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri dan Sekda Kepri, meresmikan E-Disiplin Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang ditandai dengan penekanan Finger Print, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa, (03/01/2017).
Persemian E-Disiplin Pegawai tersebut, dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Nurdin, mengatakan, E-Disiplin Pegawai merupakan bentuk inovasi, dinamika perubahan, serta kemajuan teknologi.
Ini juga, tutur Nurdin, upaya dan langkah menilai diri untuk taat aturan, karena disiplin mempengaruhi kinerja.
“kita akan gaungkan kembali inovasi dalam peningkatan kinerja. Salah satunya adalah dengan mengefektifkan penggunaan kamera cctv disetiap ruangan,” unggahnya. (SK-DY)
















