LAMPUNG TENGAH — Nama Medi Mulia, yang mengklaim sebagai Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Lampung, kembali menjadi sorotan. Sayangnya, kali ini bukan karena aksi membela lingkungan atau masyarakat, melainkan karena dugaan praktik “main dua kaki” dalam kasus tambang pasir ilegal.
Dengan konsisten mengungkap praktik penambangan liar, Medi justru dituding memanfaatkan isu lingkungan untuk kepentingan pribadi. Modusnya terlihat aktif dan vokal di media, menggandeng beberapa jurnalis untuk menyoroti aktivitas tambang pasir ilegal seperti yang terjadi di aliran Way Seputih, tepatnya Desa Rejosari, Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Seorang redaksi media yang sempat bekerja sama dengan Medi dalam mengungkap tambang pasir ilegal mengungkap fakta mengejutkan.
Ia menyebut, setelah ramai menyuarakan pelanggaran dan mengancam membawa laporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Medi mendadak tidak bisa dihubungi.
“Saya dapat info di lapangan, katanya Medi sudah ditransfer Rp1 juta. Pas saya hubungi untuk tanya kelanjutan laporannya, dia malah ghosting, nggak angkat telepon,” ungkap sang redaksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber yang sama, Medi bahkan menyebut sendiri istilah “10 kilo” sebagai kode untuk uang pelicin sebesar Rp1 juta yang diterimanya. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke beberapa media yang ikut menyoroti kasus tersebut.
“Bang Medi sendiri yang bilang ke saya, ‘Udah dikasih 10 kilo tapi masih kurang, soalnya ada belasan media juga’,” lanjutnya.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan di kalangan warga dan awak media yang merasa kredibilitas perjuangan sosial dan lingkungan dinodai. Salah satu warga menanggapi sinis aksi Medi:
“LSM kok kayak wartawan dadakan, baru nulis satu dua berita langsung minta honor. Ini bukan advokasi, ini audisi jadi calo,” ucapnya dengan nada geli.
Seorang wartawan yang pernah dekat dengan Medi juga angkat bicara. Ia mengaku tidak heran karena perilaku seperti itu sudah beberapa kali dilakukan Medi.
“Saya pernah memberitakan soal tambang pasir liar di Jembatan Kembar, Lampung Tengah. Narasumbernya Medi. Tapi setelah itu dia main mata dengan koordinator tambang. Namanya media dibawa-bawa buat minta diselesaikan,” ungkapnya.
Wartawan itu bahkan menyebut pernah melihat bukti transfer WhatsApp dari koordinator tambang kepada Medi sebesar Rp600 ribu yang disebut untuk dua media, namun uang itu tidak dibagikan.
“Transfer Rp600 ribu buat dua media, tapi dimakan sendiri sama dia,” ujarnya sembari mengingatkan agar berhati-hati karena “orang seperti Medi seperti ular sawo, diam-diam berbisa.”
Kasus Medi Mulia membuka tabir kelam bagaimana sebagian oknum yang mengatasnamakan LSM justru menjadikan isu lingkungan dan sosial sebagai ladang bisnis.
Fenomena ini mengaburkan perjuangan tulus para pegiat lingkungan sejati dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aktivis sipil.
Apakah pihak berwenang akan menindaklanjuti dugaan permainan ini? Waktu yang akan menjawab. ***














