GESER UNTUK BACA BERITA
NUSANTARA

RT Blak-blakan: Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah Sudah Izin Kapolsek dan Lurah

×

RT Blak-blakan: Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah Sudah Izin Kapolsek dan Lurah

Sebarkan artikel ini
RT Blak-blakan Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah Sudah Izin Kapolsek dan Lurah
RT Blak-blakan Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah Sudah Izin Kapolsek dan Lurah. (Foto : Ist)

Empat Lapak Beroperasi Terang-terangan di Tengah Kuda Lumping, Warga Heran Aparat Tak Bertindak

LAMPUNG TENGAH – Kegiatan perayaan bulan Suro di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, Jumat malam (18/7/2025), berubah heboh setelah praktik perjudian koprok digelar secara terbuka di tengah masyarakat. Yang mengejutkan, Ketua RT setempat mengaku bahwa aktivitas ilegal itu sudah mendapatkan izin dari Kapolsek dan kepala kampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ya, tahu ada koprok. Udah izin sama Kapolseknya, sama lurahnya juga udah izin, kalau ada apa-apa tinggal nelpon mereka,” ujar seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RT di lokasi acara.

Pernyataan blak-blakan itu langsung memicu kegemparan warga. Pasalnya, acara yang mestinya menjadi peringatan spiritual bulan Suro justru dinodai oleh empat lapak judi koprok yang beroperasi tanpa hambatan.

Pengakuan Ketua RT bukan satu-satunya yang mengejutkan. Seorang pria bernama Ibrahim, warga Kampung Gedung Sari, yang mengaku sebagai pengelola arena judi, juga menyebut adanya “setoran” kepada aparat dan panitia hiburan.

“Ya saya pengurusnya, semua ada 4 lapak. Bagian Polsek 500 ribu, ngasih ke jaranan juga 600 ribu, ya semua kebagian,” ujarnya saat ditemui di tengah keramaian acara.

Dengan nada santai, Ibrahim membeberkan bahwa pembagian uang kepada pihak-pihak tertentu sudah menjadi bagian dari sistem operasional judi tersebut, seolah-olah sudah menjadi hal yang wajar dalam kegiatan semacam itu.

Di tengah pertunjukan kesenian kuda lumping yang digelar sebagai bagian dari tradisi bulan Suro, suasana berubah menjadi kerumunan di arena judi.

Kondisi ini memunculkan kegelisahan warga yang merasa bahwa nilai budaya telah dikotori oleh kegiatan ilegal yang justru terkesan dilindungi.

“Kok bisa lapak judi berdiri di acara seperti ini? Ini acara adat, bukan pasar malam,” keluh salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Salah satu oknum polisi yang dikonfirmasi menyangkal mengetahui adanya setoran atau keterlibatan aparat dalam kegiatan tersebut.

Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Lampung Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Ketiadaan tindakan tegas dari pihak berwenang menimbulkan dugaan pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan lebih luas di balik praktik perjudian ini.

Aktivis masyarakat mengecam keras situasi tersebut dan mendesak agar pihak kepolisian segera menyelidiki keterlibatan oknum serta mengembalikan nilai-nilai budaya yang tercemar. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100