Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Operasi Gaktiplin Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Tanjung Pinang, sebanyak 284 minuman beralkohol diamankan dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjung Pinang. Operasi Gaktiplin tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanjung Pinang, Polda Kepulauan Riau, AKBP Fernando, Sabtu, (30/01/2021), malam.
Dalam arahannya, AKBP Fernando, menyampaikan, agar dalam kegiatan tetap mengedepankan sikap humanis.
“Sesuai dengan perintah bapak Kapolri, agar TNI-Polri saling mebantu dalam melawan Narkotika. Saya harapkan tidak ada Anggota TNI-Polri yang menggunakan Nakotika,” kata AKBP Fernando.
Disampaikan Kapolres lagi, bahwa dalam operasi tersebut Tim Gabungan juga melakukan pengecekan urin setiap pengunjung yang ada di THM.
“Hasilnya semua negatif pengguna Narkotika,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau, agar masyarakat Kota Tanjung Pinang tetap mematuhi Protokol Kesehatan, guna menghindari penyebaran Covid-19, di Wilayah Kota Tanjung Pinang.
Adapun personil yang diterjunkan pada kegiatan tersebut, antara lain 45 Personel Polres Tanjung Pinang, 18 Personil Gabungan Personil POM TNI dan 3 Personil dari Sat Pol PP Kota Tanjung Pinang. (FD)