GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKRIMINAL

Tak Pakai Helm dan Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Bintan

×

Tak Pakai Helm dan Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Bintan

Sebarkan artikel ini
Tak Pakai Helm dan Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran di Bintan
Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano. (Foto : Polres Bintan)

BINTAN – Pelanggaran lalu lintas berupa pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengendara di bawah umur mendominasi temuan Polres Bintan selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di wilayah Kabupaten Bintan.

Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, mengatakan hingga hari ketujuh operasi, pihaknya telah memberikan teguran kepada sedikitnya 442 pelanggar lalu lintas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sedikitnya ada 442 pelanggar mendapat teguran,” ujar Iptu Yelvis Oktaviano, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas pelanggaran berasal dari kendaraan roda dua. Selain tidak menggunakan helm SNI, petugas juga banyak menemukan pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan serta anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan umum.

Selain pelanggaran lalu lintas, selama sepekan Operasi Keselamatan Seligi 2026 juga tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan. Dari peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp1.250.000.

Menurut Iptu Yelvis, data tersebut menjadi perhatian serius kepolisian agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan saat berkendara, khususnya penggunaan helm dan larangan bagi pengendara di bawah umur.

Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polres Bintan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preemtif dan preventif. Berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan dilakukan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami melaksanakan imbauan, edukasi, penyuluhan, serta penyebaran pamflet dan brosur tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Kampanye keselamatan lalu lintas tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, termasuk sekolah-sekolah dan pusat keramaian, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 mengusung tema terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan digelar serentak di seluruh Indonesia. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100