RELIGIRIAU

Pemkab INHIL Gelar “SAYEMBARA BERHADIAH”

×

Pemkab INHIL Gelar “SAYEMBARA BERHADIAH”

Share this article
Lay Out Gambar Masjid Islamic Center di Tembilahan - Kabupaten Inhil. (Foto : Diskominfo Inhil)
– Terkait Penamaan Masjid Islamic Center.

SIJORIKEPRI.COM, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar “SAYEMBARA” berhadiah Penamaan Gedung atau Masjid Islamic Center, yang terletak di Jalan Pendidikan, Kecamatan Tembilahan.

Menurut penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin, Penamaan Gedung Islamic Center yang dibangun menggunakan APBD Inhil ini dikarenakan oleh proses pembangunan yang hampir rampung, dan direncanakan akan segera difungsikan sebagai tempat peribadatan, pendidikan dan syiar Islam.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Dalam penamaan gedung, kami selaku pemerintah daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan usul, saran dan masukan terkait nama yang akan ditetapkan sebagai nama gedung megah kebanggaan kita bersama itu,” kata Sekda, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (14/9/2017), siang.

BACA JUGA :  Pemkab Inhil Sosialisasikan “LAYANAN KLAIM OTOMATIS”

Guna mengambil hikmah dan berkah, dikatakan Sekda, gedung Islamic Center perlu diberikan nama yang sarat makna, marwah dan khasanah negeri bernuansa islami. Hal ini dikarenakan pemberian nama gedung Islamic Center diharapkan akan membawa keberkahan bagi segenap masyarakat Kabupaten Inhil.

BACA JUGA :  124 Titik Api Kepung 12 Kecamatan di Inhil

Adapun beberapa kriteria penamaan dan tahapan “SAYEMBARA” yang telah ditentukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil adalah antara lain, Nama gedung/ Masjid Islamic Center harus bernuansa Islami dengan tetap menyantumkan makna filosofis dan historis yang berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Inhil.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Nuryanto Ajak Pengunjung STQ Batam “RAJIN BACA AL QUR'AN”

Usulan diterima oleh panitia selambat-lambatnya pada tanggal 22 September 2017 di Alamat Bagian Kesra Setda Kabupaten Inhil. Usulan akan dibahas, ditelaah dan dievaluasi oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.

Usulan yang terbaik akan ditetapkan sebagai Nama Gedung/Masjid Islamic Center Indragiri Hilir dan kepada pengusul akan diberikan hadiah, serta penghargaan oleh pihak Panitia. (SK-WR/Diskominfo)