BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan serta Penyerahan Penghargaan di Bidang Bantuan Hukum. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, di Kantor Pemko Batam, Batam Centre, Kota Batam, pada Rabu (27/3/2024).
Wali Kota Rudi dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Batam atas bantuan pendampingan hukum dan penyelamatan aset pemerintah. Ia juga mengakui bantuan hukum dari Kejari Batam dalam menangani perkara gugatan Omission oleh himpunan masyarakat adat Pulau Rempang dan Galang.
“Terima kasih kepada Kejari yang telah memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Batam dan membantu menyelamatkan aset pemerintah,” ujar Rudi.
Rudi juga mengajak seluruh pegawai Pemko Batam untuk terus menjalin hubungan dan melibatkan Kejari Batam dalam setiap kegiatan. Ia menegaskan pentingnya meminta pendapat dan bantuan hukum dari Kejari Batam untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai hukum.
Selain itu, Rudi menyampaikan bahwa dengan pertumbuhan pesat dan peningkatan jumlah penduduk di Batam, juga akan meningkatkan permasalahan hukum. Oleh karena itu, kerjasama dengan Kejari Batam diharapkan dapat membantu menjaga keamanan hukum Batam.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Batam, Kasna, mengungkapkan bahwa kehadiran jaksa pengacara negara tidak hanya untuk menuntut, tetapi juga untuk mencegah pelanggaran hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam atas kepercayaan yang diberikan dalam setiap kegiatan di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.
“Kami berharap hubungan kerjasama antara Pemko Batam dan Kejari Batam dapat terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pada akhir acara, Muhammad Rudi menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejari Batam, I Ketut Risna, atas keberhasilan dalam memberikan bantuan hukum dalam penanganan perkara gugatan Omission oleh GB.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, seluruh Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat dan Lurah se-Kota Batam, serta sejumlah pegawai di lingkungan Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Kejari Batam. ***
(red)