BATAM (SK) — Penyaluran Dana bergulir oleh Dinas Koperasi Pemerintah Kota Batam, yang dibawahi Febrialin, kembali menjadi sorotan tajam berbagai kalangan masyarakat Kota Batam akhir-akhir ini. Dimana dalam hal penyaluran dana bergulir tersebut, diduga kuat dinas terkait masih saja pakai sistim KKN tinggi, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran.
“Sebenarnya, Kepala Dinas terkait haruslah diperiksa dulu bila perlu. Dana bergulir itu, bukan dana pribadi kepala dinas atau dana nenek moyang pegawai, sehingga penyalurannya harus mendahulukan KKN. Penyaluran dananya mesti harus Tepat sasaran. Tidak boleh ada KKN di tubuh Dinas Koperasi,” ujar Pengurus LSM Gapura, Rosdiana Silitonga.
Disampaikan Rosdiana, pihak Dinas Koperasi harus juga transparan dalam pengelolaan dana bergulir. Jangan karena ada memo dari orang kuat, tidak ada usahanya pun alias fiktif dipinjamin pula modal. Sementara untuk para pelaku usaha kecil menengah yang seharusnya dibantu, justru dipersulit peminjaman modalnya.
“Nggak jelas,” cetusnya.
Sementara itu, Politisi Demokrat Hj Mesrawati Tampubolon SE.MH, meminta kepada Dinas Koperasi, agar penyaluran dana bergulir yang diberikan kepada warga masyarakat, harus lebih mementingkan para pelaku usaha kecil atau kelas menengah ke bawah (UKM), agar usahanya bisa maju dan berkembang dan bisa mandiri.
“Jangan orang kaya yang dibantu,” pintanya.
Banyak sorotan tajam mengarah kepada Dinas Koperasi, yang seringnya mempersulit pinjaman warga dengan cara menjeratnya, dengan berbagai syarat-syarat peminjaman yang ribet, ruwet, dan rumit. Hingga akhirnya justru, hanya orang kaya saja yang bisa pinjam modal. Dengan alasan nanti bisa macet, kalau yang di pinjamin para pelaku usaha kecil.
“Sebetulnya, tidak seharusnya Dinas Koperasi bersikap seperti itu. Kalau memang macet, mereka kan tetap bisa tarik atau tagih kepada para masyarakat peminjam. Kan ada alamatnya dan lain sebagainya. Kok susah amat sih, gitu aja kok repot,” tegas Anggota DPRD Batam Dr Idawati Nursanti menanggapi keluhan warga yang mengadu ke Dewan.
Para warga yang mengadu ke Dewan pun mengakui, kalau mereka sudah berkali-kali datang menanyakaannya ke Dinas Koperasi dan mengeluhkan tentang syarat-syarat yang harus mereka lengkapi, selain banyak dan ruwet sekali.
“Kalau saya punya banyak jaminan yang berharga, untuk apa saya pinjam kesana. Yang ada saya cuma disepelekan saja. Ingin pinjam Rp 10 juta saja, kok ribet banget syaratnya ya Bu Dewan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (SK-Nda/Fik)
LIPUTAN BATAM : NDORO AYU/TAUFIK
EDITOR : RUSMADI